Paradigma Islam Tentang Musik

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
admin kali ini akan membahas tentang pandangan islam terhadap musik.. ide untuk mengupas masalah ini bersumber dari salah satu akun media sosial saya yang memperdebatkan tentang haram atau tidaknya musik, postingan ini merupakan kelanjutan dari postingan admin beberapa bulan yang lalu, lalu saya share ke salah satu akun medsos saya ehh ternyata.... berbagai pandangan mereka lontarkan dalam komentarnya tapi untuk menjaga kesatuan umat islam saya memilih diam dan berniat melakukan pembelajaran lebih lanjut tentang musik, sebenarnya saya juga kurang yakin dengan hal ini sebut saja beberapa penyanyi ustadz di indonesia, mereka bermain musik dengan bertemakan islami. atau bisas disebut lagu religi.
adapun definisi musik menurut KKBI, Musik adalah suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat menghasilkan irama Walaupun musik adalah sejenis fenomena intuisi, untuk mencipta, memperbaiki dan mempersembahkannya adalah suatu bentuk seni.

jadi  mengapa musik haram padahal hal tersebut merupakan suatu seni dan sesuatu yang indah dimata manusia dan beberapa riwayat juga menyebutkan bahwa Allah menyukai hal-hal indah bersih dan suci.
beberapa ulama tentunya benyak berbeda pendapat tentang hal ini, ada yang melarang ada pula yang membolehkan, akan tetapi setelah mempelajari tentang musik admin menemukan beberapa hadist Sahih tentang musik, yang akan dipaparkan lansung salah satu oleh Ahli Tafsir Islam Dr.Zakir Naik 


Siapa yang tidak kenal Dr Zakir Naik?. Ya, Beliau adalah seorang pembicara umum Muslim India, dan penulis hal-hal tentang Islam dan perbandingan agama. Secara profesi, ia adalah seorang dokter medis, memperoleh gelar Bachelor of Medicine and Surgery (MBBS) dari Maharashtra, tapi sejak 1991 ia telah menjadi seorang ulama yang terlibat dalam dakwah Islam dan perbandingan agama. Ia menyatakan bahwa tujuannya ialah membangkitkan kembali dasar-dasar penting Islam yang kebanyakan remaja Muslim tidak menyadarinya atau sedikit memahaminya dalam konteks modernitas.
Tokoh Muslim ternama ini telah menerima penghargaan bergengsi dari pemerintah Arab Saudi atas jasanya terhadap Islam. Penghargaan itu langsung diberikan oleh Raja Salman dalam sebuah acara di sebuah hotel berbintang di Riyadh. King Faisal International Prize (KFIP) memberikan penghargaan terhadap karya-karya luar biasa dari individu dan lembaga dalam lima kategori yakni Dakwah Islam, Studi Islam, Bahasa dan Sastra Arab, Kedokteran dan Ilmu Pengetahuan.
Pada sebuah acara yang disiarkan oleh Peace Tv, DR Zakir Naik menjawab pertanyaan yang selama ini masih mengganjal dan membingungkan masyarakat muslim tentang hukumnya musik dalam Islam berdasarkan Al Quran dan Hadist. Bahkan tidak sedikit yang menggunakan musik sebagai sarana atau media dakwah.
 jadi admin menarik kesimpulan dari berbagai sumber bahwa memang pada hakikatnya musik haram kecuali rebana yang dimainkan pada hari-hari tertentu seperti pernikahan, adapun mereka yang masih tidak mau menerima hal tersebut cukum diamkan. khususnya untuk para mahasiswa, istiomahlah dijalan Allah yang penting kita sudah berdakwah dan sudah berusaha. dan hindari perdebatan karena itu hanya akan menghasilkan konflik.
 Demikian postingan admin kali ini. Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....

Penyusun, WANDI SUHARDI
Sumber, Youtube & Nahimungkar.Org

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembuatan Kerangka Pikir

Menguasai Sepertiga Dunia Hanya Dalam Waktu 30 Tahun

Cinta Itu apa yah ? dan bagaimana ?